Jakarta, perisaihukum.com
Surya Noviyanti mengeluhkan lambatnya penaganan kasus yang menimpa dirinya yaitu kekerasan yang di lakukan oleh saudari Agustini, terhitung sudah jalan 5 bulan jalan di tempat, padahal semua saksi saksi sudah di mintai keterangan oleh penyidik tutur nya, (27/8/2024)
berdasarkan LP dengan nomor B/325/111/SPKT/polres metro Jakut/Polda metro jaya tanggal 5 maret 2024 pukul 22:00 sampai sekarang belum ada penahanan atas nama Agustini, padahal semua saksi sudah di panggil dan BAP,apa karena saya hanya seorang janda dan miskin, hingga sampai saat ini terkesan jalan di tempat tukasnya
Adapun kronologis kejadian penganiayaan di area luar IGD RS port medical,bermula saat korban menjenguk suaminya di ruangan IGD tepatnya jam 22:00 ,di saat yang bersamaan terlapor datang dan menghardik yang bersangkutan,ini laki saya ngapain kamu ke sini bentak nya, karena takut gaduh saya keluar dari dalam ruangan instalasi gawat darurat, sesampainya di luar saudari Agustini mengejar dan memukul wajah bagian sebelah kiri yang mengakibatkan memar tandasnya
Iqbal anak sekaligus saksi saat terjadinya pemukulan menuturkan, setelah ibu saya keluar dari ruangan IGD RS port medical,tiba tiba terlapor (AGS) menghardiknya dan memukul wajah bagian kiri yang mengakibatkan lebam,saya berharap pihak kepolisian segera menahan pelaku imbuhnya
hingga sampai sekarang Saya, Iqbal, pak Irfan Juga pak agung sudah di mintai keterangan oleh penyidik,dan saudari Agustini juga sudah di layangkan surat pemanggilan sampai 2 kali, akan tetapi belum ada kabar yang bersangkutan di tahan,apa bukti visum dan saksi saksi sudah tertuang di penyidik, saya berharap secepatnya pelaku di amankan demi keadilan pungkas Surya Noviyanti
Surya Noviyanti (korban) mengharapkan pihak polres Jakarta Utara khususnya yang menangani LP saya, secepatnya menahan pelaku demi tegaknya keadilan terutama untuk korban pemukulan atau kekerasan seperti saya lugasnya
Report : Billy R. P