perisaihukum.com
WAJO _ Bertempat di gedung Darmawan jalan Andi Paggaru sengkang, Kamis 22 Agustus 2024, KPU Kabupaten Wajo melaksanakan rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Komisioner KPU Kabupaten Wajo Divisi Perencanaan Data Dan Informasi (Rendatin) Andi Raehana, didampingi oleh Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo Andi Amisar.
Hadir dalam rapat Waka Polres Wajo Kompol Harjoko, Kadis Dukcapil Kab.Wajo Andi Cakkunu, Kodim 1406 Wajo Kapten Inf. Sudirman, Kasubsi Yanmas Rutan Wajo Hasnah.
Selain itu pula hadir dari anggota Bawaslu Kab.Wajo Heriyanto, para Ketua dan Anggota PPK Data Se-kabupaten Wajo dan PPS data Se-kabupaten Wajo serta undangan lainnya.
Waka Polres Wajo Kompol Harjoko bahwa, rapat kordinasi DPSHP untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2024 dilakukan sesuai tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih bertujuan melakukan perbaikan DPS berdasarkan masukan, saran perbaikan masyarakat dan pengawas pemilu maupun temuan langsung dari data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024.
“Rapat tersebut bertujuan melakukan perbaikan DPS berdasarkan masukan, saran perbaikan masyarakat dan pengawas pemilu maupun temuan langsung dari data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024,”Jelas Wakapolres.
Dalam kesempatan itu Kompol Harjoko juga memberikan sambutan bahwa Polri bekerjasama dengan TNI dan Instansi terkait, selalu siap mengawal dan mengamankan jalannya setiap tahapan Pilkada, sampai dengan tahap terakhir, agar berjalan dengan aman dan lancar.
“Polres Wajo berkomiten mendukung KPU dalam menyukseskan Pemilihan Umum yang Aman, Tertib dan Damai serta mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi ” ujarnya.
Reporter :Rusmin