perisaihukum.com
Banjarbaru –(20/08/24)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil mencetak sejarah dengan mencatatkan rekor di Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk pembentangan kain sasirangan terpanjang di dunia. Kain khas Banjar tersebut dibentangkan sepanjang 5,7 kilometer dalam acara Meratus Geopark Great Culture Carnival yang berlangsung di kawasan perkantoran Gubernur Kalsel pada Selasa (20/8).
Pembentangan kain dimulai dengan bunyi sirene pertama, yang menandakan para pejabat dan sukarelawan bersiap di lima titik lokasi. Sirene kedua memicu seluruh peserta untuk mengangkat kain sasirangan di atas kepala mereka. Saat sirene ketiga berbunyi, proses pembentangan pun selesai, menandai keberhasilan pencapaian tersebut.
Dengan menggunakan mobil golf cart, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel yang juga menjabat sebagai Ketua Deskranada Kalsel, Hj. Raudatul Jannah atau yang akrab disapa Acil Odah, bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Roy Rizali Anwar, serta Ketua Harian Geopark Meratus, Hanifah Dwi Nirwana, melintasi rute yang meliputi berbagai kantor pemerintahan di kawasan tersebut, termasuk Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dinas Kesehatan, dan BPBD Provinsi Kalsel.
Setelah memastikan semua berjalan lancar, Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, menyerahkan piagam penghargaan rekor dunia kepada perwakilan pemerintah Kalsel. Ketua PWI pusat, Hendry Ch Bangun, juga hadir menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut.
Acara ini juga menjadi ajang pembukaan resmi Meratus Geopark Great Culture Carnival oleh Acil Odah. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Kalsel ke-74 serta Porwanas ke-14, dan diisi dengan berbagai acara menarik seperti kirab karnaval, tarian dan kesenian daerah, UMKM Ekspo, serta pameran keanekaragaman hayati. Hiburan dari artis ibu kota, Padi Reborn, turut memeriahkan suasana.
“Dukungan luar biasa dari berbagai pihak membuat kita bisa mewujudkan pembentangan kain sasirangan ini sebagai wujud cinta dan kebanggaan kita terhadap warisan budaya Kalimantan Selatan,” ujar Acil Odah dengan penuh kebanggaan.
Sasirangan, kain tradisional khas Banjar, telah diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Takbenda sejak tahun 2013. Kain ini juga telah tercatat sebagai Indikasi Geografis milik Kalimantan Selatan oleh Kemenkumham, dengan status hak cipta.
Acil Odah menjelaskan bahwa lebih dari 5.600 orang dari berbagai entitas terlibat dalam pembentangan kain ini, termasuk SKPD Pemprov Kalsel, instansi vertikal, TNI, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pelestarian kain sasirangan, yang kini menjadi bagian dari warisan budaya Geopark Meratus.
“Kain Sasirangan dibentangkan sepanjang 5,7 kilometer dengan formasi Kelayangan Dandang, permainan tradisional khas Banjar,” lanjutnya.
Acil Odah juga berharap agar kain sasirangan terus dipopulerkan dan dilestarikan melalui kolaborasi antarinstansi, sembari mengapresiasi hasil kerajinan tangan ibu-ibu rumah tangga di Kalsel.
“Ini adalah dukungan besar bagi para pengrajin kita di 13 kabupaten/kota, khususnya ibu-ibu rumah tangga. Alhamdulillah, kain sasirangan kini telah dikenal secara nasional dan selalu saya bawa dalam setiap kunjungan kerja di luar provinsi,” tambahnya.
Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, juga mengapresiasi transformasi kain sasirangan yang kini menjadi bagian dari busana sehari-hari, berkat inovasi dalam penggunaan bahan seperti sutra, katun, dan sintetis. Ia juga menegaskan pentingnya upaya Pemprov Kalsel dalam melestarikan warisan budaya ini.
Menjelang siang, Yusuf Ngadri mengungkapkan bahwa tim MURI telah melakukan verifikasi dan penilaian terhadap kain sasirangan yang terbentang sepanjang 5,7 kilometer, terdiri dari 107 motif dan melibatkan 6.127 orang.
Dengan pencapaian ini, Yusuf Ngadri secara resmi mengukuhkan kain sasirangan sebagai pemegang Rekor Dunia MURI, yang disambut tepuk tangan meriah dan pesta kembang api yang menghiasi panggung Meratus Geopark Great Culture Carnival.
REPORTER: Riska