perisaihukum.com
BANJARMASIN- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Untuk Rakyat dan Demokrasi (AMARAH) Banjarmasin-Kalsel pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, menjadi sorotan publik. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.40 WITA di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, di Jl. A. Yani KM 3,5, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Aksi unjuk rasa dimulai dengan titik kumpul peserta di depan Kantor Senkom Banjarmasin, yang berlokasi di Jl. A. Yani KM 4, tepatnya di samping flyover, sekitar pukul 09.30 WITA. Dari titik tersebut, para peserta aksi melakukan longmarch menuju kantor KPU Provinsi Kalsel sambil menyuarakan orasi mereka. Kelompok yang terdiri dari sekitar 70 orang ini dipimpin oleh koordinator lapangan Florentino Mario.
Setibanya di kantor KPU, massa Mahasiswa segera menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan KPU. Demonstrasi ini berfokus pada isu penggunaan ijazah palsu yang diduga melibatkan salah satu calon legislatif DPRD Provinsi Kalsel terpilih pada Pemilu 2024. Isu ini telah menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial, membuat mahasiswa merasa perlu menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak KPU.
Dalam aksinya, AMARAH Banjarmasin-Kalsel mengajukan dua tuntutan utama:
Mahasiswa meminta Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Kalsel memberikan penjelasan yang lugas dan terperinci mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu caleg terpilih. Mereka menuntut KPU untuk tidak menutup-nutupi kasus ini dan segera memberikan klarifikasi yang dapat meredakan kegelisahan masyarakat.
Mahasiswa juga mendesak KPU Provinsi Kalsel untuk segera mengambil tindakan terkait permasalahan yang melibatkan Habib Yahya Assegaf, yang disebut-sebut dalam aksi tersebut. Mereka menekankan pentingnya integritas dalam proses pemilu, terutama dalam memastikan bahwa wakil rakyat yang terpilih tidak terlibat dalam praktik kecurangan.
Aksi unjuk rasa ini ditanggapi oleh perwakilan KPU Provinsi Kalsel, Hendri Gunawan dan Kiki Riski Fitrianti. Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permintaan maaf karena pada saat aksi berlangsung, komisioner KPU tidak berada di tempat. Namun, mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada komisioner yang bersangkutan dan menindaklanjuti isu yang telah diajukan.
Hendri Gunawan menegaskan bahwa pihaknya akan serius menangani isu ini dan mengupayakan agar KPU tetap menjaga kredibilitas serta transparansi dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. “Kami berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut isu yang berkembang dan akan memberikan penjelasan resmi setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Hendri.
Meski diwarnai oleh tuntutan yang tegas dan kritis, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dalam suasana yang aman dan terkendali. Aparat kepolisian yang bertugas di lokasi berhasil mengawal jalannya aksi dengan baik, memastikan tidak ada insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Setelah menyampaikan aspirasinya di depan Kantor KPU, peserta aksi kembali ke titik kumpul semula dengan tertib. Meskipun aksi ini berlangsung singkat, namun pesannya jelas: mahasiswa menginginkan transparansi dan keadilan dalam setiap proses yang melibatkan kepentingan publik, terutama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Aksi ini merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal demokrasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka menunjukkan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, mereka tidak hanya mengamati tetapi juga siap untuk bertindak ketika menemukan ketidaksesuaian atau indikasi kecurangan dalam proses pemilihan umum. Harapan mereka agar KPU bertindak cepat dan tegas menjadi suara yang menggema di tengah-tengah masyarakat, yang juga menantikan kejelasan dan keadilan dalam kasus ini.