Kota Tangerang _perisaihukum.com_ Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, meluap hingga mencapai bibir Jalan Iskandar Muda, aroma bau tak sedap sangat mengganggu aktifitas para pengguna jalan, demikian yang disampaikan melalui WhatsApp oleh Petrus Herman Penggiat Demokrasi Kota Tangerang pada Rabu (23 /7/2024)
Lebih lanjut ia mengatakan kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan.
Tumpukan sampah yang meluber hingga ke jalan raya terlihat jelas di sekitar pintu 1 TPA Rawa Kucing.
Kondisi ini semakin diperparah oleh tidak adanya pagar pembatas antara area TPA dan jalan umum. Proses penurunan sampah dari truk juga dilakukan di jalan raya, menimbulkan gangguan pada aktivitas pengendara.
Selain sampah, air lindi juga menggenangi sebagian jalan. Sejumlah pengendara jalan mengeluh. Petrus Herman menyampaikan kekesalannya terhadap bau yang mengganggu dan tumpahan sampah yang menyebabkan kemacetan jalan.
“Sangat mengganggu lah, bau terus bikin macet juga,” ujarnya saat melintas di Jalan Iskandar Muda, siang itu ungkapnya.
Petrus Herman yang juga berdomisili disekitar TPA Rawa Kucing, mengungkapkan ketidaknyamanannya terhadap bau tak sedap dan kemacetan yang diakibatkan oleh situasi di sekitar TPA Rawa Kucing. Ia menyoroti kurangnya pagar pembatas antara tumpukan sampah dengan badan jalan.
“Ya jadi kan jalanannya licin, rawan kecelakaan jadinya,” tutur Herman
Dirinya berharap agar Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan perbaikan sistem bongkar muat sampah di TPA Rawa Kucing guna mengatasi dampak buruk yang dirasakan oleh warga sekitar.
“Kami capek setiap hari dihadapi antrean truk sampah yang panjang begitu, bikin macet.
Dirinyapun berharap pemerintah segera berbenah,” Jika keadaan ini terus dibiarkan tanpa solusi yang nyata, dan TPA dipaksa untuk tetap menampung sampah, fenomena Tsunami Sampah akan terjadi.
Saat ini Kota Tangerang menghasilkan tak kurang dari 1.400 ton sampah perhari. Sampah tersebut menumpuk di TPA Rawa Kucing, Kota .
Jika terlalu banyak kuota sampah itu sendiri bisa membuat bahaya para pekerja yang ada. “Bahaya jika diteruskan, karena ambang batas ada di 20 meter tingginya. Hal tersebut bisa saja menyebabkan kecelakaan seperti longsor dan kebakaran yang pernah terjadi.
Agar peristiwa kebakaran itu tidak terulang, para pemulung harus diberi pelatihan tentang pencegahan terhadap kebakaran,”
Pemahaman dan pengetahuan tentang upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran di TPA seperti tidak merokok hingga menjaga keselamatan diri dengan menggunakan perlengkapan kerja yang memadai pungkasnya.
(Tim/Red)