Minut, PERISAIHUKUM.COM – Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG) dengan tujuan mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) periode 2020-2028 serta menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk Tahun Anggaran 2025. Diselenggarakan di Kantor Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur, Rabu (24/07/2024).
Dalam pelaksanaan MUSREMBANG yang dilakukan dengan penuh semangat, berbagai unsur masyarakat seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama turut memberikan kontribusi dalam meninjau pencapaian program-program pembangunan yang telah terlaksana sejak tahun 2020. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kembali keberhasilan, tantangan, serta penyesuaian program ke depan.
Proses penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2025 juga menjadi fokus diskusi yang mendalam dalam forum MUSREMBANG. Berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat diidentifikasi sebagai dasar untuk menetapkan prioritas pembangunan, alokasi anggaran yang tepat, serta program kerja yang tangguh untuk mewujudkan visi pembangunan desa.
Pj. Hukum Tua Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur Mutia Ibrahim, S.Hi., M.Pd dalam arahannya, mengapresiasi partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa dalam mengoptimalkan program-program pembangunan.
“Komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program-program pembangunan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat, tentunya perlu kerjasama oleh semua elemen masyarakat, sehingga apa yang menjadi harapan bisa terwujud untuk kepentingan bersama,” ujar Mutia.
Dalam hal mengevaluasi berbagai masalah yang terjadi di desa wineru dalam proses pembangunan, ada yang menarik sehingga menjadi pembahasan yang hangat dari pertanyaan sekaligus himbauan para penanya dari perwakilan masyarakat adalah adanya “oknum perangkat desa wineru yang sampai saat ini kurang fokus pada tugas dan tanggungjawabnya, sehingga yang bersangkutan berstatus rangkap jabatan (selain sebagai bagian dari perangkat desa, tetapi memberi diri sebagai karyawan disalah satu perusahaan tambang)”.
Hal ini menjadi pembahasan yang membutuhkan perhatian khusus oleh Pemerintah Desa Wineru untuk segera dievaluasi serta mengambil langkah yang tepat, karena sampai saat ini belum ada kelanjutan yang diambil sehingga masih menjadi perbincangan dikalangan masyarakat desa wineru.
Dalam forum MUSREMBANG yang berlangsung dengan lancar dan tertib, para pemangku kepentingan seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama berperan aktif memberikan masukan dan usulan guna menyempurnakan rencana pembangunan desa ke depan.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Likupang Timur, Ketua BPD Desa Wineru, para staff dan perangkat desa wineru, toko masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat desa wineru.
(Vera E. Kastubi)