Kab. Bandung – perisaihukum.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly menerima gelar kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai Sinatria Pinayungan, Selasa (24/07/2024).
Duta Sawala Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat, Eka Santosa, menjelaskan gelar Sinatria Pinayungan diberikan karena para Olot (pemimpin masyarakat adat) menilai bahwa Yasonna telah memberikan banyak perhatian kepada perlindungan Kekayaan Intelektual di Jawa Barat.
“Menkumham banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual, serta memiliki sikap rendah hati kepada masyarakat kecil,” ucap Eka pada acara penganugerahan gelar kehormatan di Kawasan Ekowisata Alam Santosa, Kab. Bandung.
Pemberian gelar ini ditandai dengan pemasangan baju, iket, dan selendang adat, serta penyerahan kujang dan piagam yang diberikan oleh para Olot Jawa Barat.
Eka menyampaikan bahwa Yasonna telah menjadi representasi negara bagi masyarakat adat Jawa Barat, termasuk masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan.
“Masyarakat adat yang di pinggir, yang selama ini merasa termajinalkan, merasakan bahwa negara hadir di tengah-tengah mereka melalui kehadiran Menteri Hukum dan HAM dan perwakilan Kemenkumham di Jawa Barat,” tambahnya.
Sementara itu menkumham menyatakan pemberian gelar adat ini merupakan kehormatan besar baginya, yang menunjukkan bahwa putra Nias ini kini telah menjadi bagian dari tataran masyarakat Sunda.
“Sungguh terima kasih. Saya sangat menghargai ini,” tutur menkumham pada kesempatan yang sama.
Secara konstitusional, kata Yasonna, masyarakat adat itu diakui dalam konstitusi kita. Maka tugas kita untuk merawat dan menjaganya.
“Indonesia memiliki ratusan masyarakat adat. Sangat besar. Itu yang membuat Indonesia menjadi sebuah nusantara yang harus kita rawat,” kata Yasonna.
“Terima kasih kepada para Olot yang telah terus menjaga budaya Sunda,” tutupnya.