Bekasi, – perisaihukum.com – Pemilihan Legislatif telah usai dan berjalan damai, namun pesta rakyat tersebut menyisakan masalah baru yang berimbas kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan janji manis politik yang di lakukan oleh salah satu caleg terpilih DPR RI dapil Kota Bekasi dan Depok dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Sudjatmiko.
Hal tersebut diungkapkan oleh YN salah satu koordinator kelas pada salah satu sekolah dasar diwilayah Bekasi Timur. Ia mengatakan di janjikan akan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi pada Sekolah Dasar.
“Awalnya kami mendapatkan pesan Whats app untuk datang ke radio SP dan disana diarahkan untuk mencoblos bapak haji sudjatmiko sebagai caleg DPR RI dan ibu Helena sebagai caleg kota bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut YN mengatakan,saya selaku koordinator kelas diminta untuk mendata nama siswa dan orang tua yang nantinya akan diberikan bantuan PIP Aspirasi dari Partai Kebangkitan Bangsa.
“Saya selaku korlas dimintai oleh tim sukses H. Sudjatmiko dan Ibu Helena untuk mengumpulkan KTP dan KK sebagai data untuk mendapatkan bantuan PIP senilai Rp.450.000 per tahun. Namun sampai saat ini belum juga terealisasi dan selalu dijanji-janjikan saja. Bahkan anak saya sendiripun tidak masuk didata mereka. Saya juga jadinya di kejar-kejar oleh orang tua murid yang nama anak mereka masuk ke dalam data dari PKB yang hingga saat ini belum juga terealisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Bahyudin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (LSM GNRI) Dewan Pimpinan Daerah Khusus (DPDK) Kabupaten Bekasi saat dimintai tanggapanya sangat menyayangkan hal tersebut. Ia mengatakan, pesta demokrasi yang sudah berjalan dengan aman dan lancar tercoreng dengan ulah para caleg yang mempolitisir program bantuan pemerintah dengan janji-janji manis mereka.
“Sangat miris program pemerintah untuk masyarakat yang dijadikan alat kampanye demi memuluskan langkah para politisi yang gila akan jabatan dan mengorbankan harapan rakyat. Ini terbukti pada kasus ibu YN yang di iming-imingi program bantuan PIP sebesar 450 ribu per tahun namun realisasinya tidak ada. Ini baru di satu sekolah dan tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi korban lainnya,” katanya.
Bahyudin juga berharap,agar Bawaslu segera membentuk tim kecil untuk mengevaluasi kembali terkait tindakan kecurangan tang dilakukakan oleh para kontestan pemilihan legislatif agar tindakan kecurangan dapat diungkap.
“Kami akan segera mengirimkan surat ke Bawaslu RI untuk mengkonfirmasi Caleg dari PKB tersebut dan tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi pada kontestan pileg lainnya, saya juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa di janjikan oleh para kontestan politik lainnya jangan takut untuk melaporkan kepada pihak terkait.” Pungkasnya.(SS)