Bogor – perisaihukum.com – Pada hari Selasa 11/06/2024- alamat – Jl Raya Bomang Kemang kec Bojong gede:
Ketua DPD Jawa Barat Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (LSM KPKB) akan laporkan kegiatan pembangunan Mangkrak hasil temuan BPK ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut dikatakan Zeffri kepada media pada hari Selasa- (11 /06/ 24)-bahwa dirinya bersama Lembaga KPKB Bersatu akan melaporkan kegiatan mangkrak hasil temuan BPK dan hasil investigasi lembaganya ke APH, dalam 600.18/142-PJJ- PUPR Zefferi belom puas dengan jawaban Dinas PUPR Kabupaten yang temuan BPK Kelebihaan anggaran dj balikin ke negara info kadis iwan bertahap tapi hingga kini bukti pengembalian ke BPK tidak pernah di perlihatkan ke publik atau kelembagan kotrol sosial mengenai Jalan Bomang (Bojong Gede -Kemang).
“Menurutnya banyak kegiatan Mangkrak di kabupaten Bogor ,salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) kabupaten Bogor yang banyak mangkrak tidak jelas.
“Ya saya sudah konfirmasi sudah kordinasi sudah mengirim surat juga ke Kantor Dinas terkait namun belum ada kemistri ,yang menurut saya tidak di indahkanya balasan surat tersebut ada apa , apa mereka (Dinas) itu sudah merasa hebat kebal hukum kan begitu pertanyaannya.”Tandas zeffri.
“Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan ke APH dan saya sudah kordinasi dengan ketua umum Dede Mulyana,dia meng Amini apa yang saya inginkan dan saya usulkan. Pungkasnya.
( Jay )