MANADO, PERISAIHUKUM.COM – Dewan Pengurus Provinsi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (DPP LAKRI) Sulawesi Utara, resmi terdaftar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara.
Ini dibuktikan dengan diterimanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh Ketua DPP LAKRI Sulawesi Utara, Annette Shierly Katiandagho, SE yang diserahkan langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Utara, Fery R.J. Sangian, S.Sos, MAP di Ruang Kerjanya, Kamis (30/05/2024).
Kaban Kesbangpol Sulawesi Utara Fery Sangian mengatakan, Pemerintah Peovinsi Sulawesi Utara melalui Badan Kesbangpol yang punya kewenangan mengeluarkan dan pengesahan terkait Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) secara administrasi dinyatakan lengkap.
“Setelah memeriksa administrasi LAKRI, maka dinyatakan lengkap dan telah otomatis terdaftar dan siap melakukan Tugas Pokok dan Fungsi di area kerja Provinsi Sulawesi Utara,” kata Sangian.
KABAN KESBANGPOL mengharapkan, agar LAKRI di Sulawesi Utara tetap bersinergi dengan Pemerintah Sulawesi Utara demi menjaga keutuhan NKRI.
“Kami, sebagai pemerintah berharap agar tercipta kerja sama yang baik dalam menjaga NKRI, dan silahkan dari LAKRI memantau hal-hal yang perlu di perbaiki dalam proses pelaksanaan pemerintah, dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, sebelum menentukan sesuatu yang diketahui,” harap Sangian.
Sementara itu, Ketua DPP LAKRI Sulawesi Utara Annette Shierly Katiandagho, SE menyampaikan, dengan di terimanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) LAKRI Sulawesi Utara telah resmi, tentunya hal ini akan disampaikan kesemua anggota LAKRI, terlebih khusus di Kepengurusan DPP LAKRI SULUT.
“LAKRI Sulut sudah SAH diketahui Pemerintah setempat, dan siap eksen sesuai tupoksi dan akan audiens dengan beberapa instansi seperti Kapolda, Kejati, Inspektorat Provinsi Sulut, BPK RI Perwakilan Sulut, DPRD Provinsi Sulut dan instansi vertikal lainnya demi mempertegas keberadaan LAKRI,” terang Katiandagho.
Penyerahan SKT diterima Ketua DPP LAKRI Sulawesi Utara, Annette Shierly Katiandagho, SE, didampingi Wakil Sekretaris Frence Timbuleng, Staf khusus Gerard Lanes dan Ketua Tim 7 Intelejen Investigasi, Middle Onibala.
(VeKa)