BOGOR -perisaihukum.com – Keberadaan Pasar Babakan Madang Kabupaten Bogor milik swasta tersebut, ahir-ahir ini menuai keluhan dari warga sekitar. Keluhan tersebut mulai dari pengelolaan sampah yang berdampak bau terhadap lingkungan, hingga banjir disaluran air yang berbatasan dengan area pasar dan pemukiman warga. Mereka berharap intansi terkait di Jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, dapat menyelesaikan hal tersebut.
“Ya itu ke lingkungan kurang perhatian. Sampah juga pengelolaannya gak bener, bikin bau. Ditambah lagi kalau hujan, itu saluran air didepan sering banjir,” ujar Salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut ada dugaan bangunan pasar bagian depan yang juga melanggar Garus Sempandan Jalan (GSJ) dan juga melanggar Garis Sempandan Sungai (GSS) di bagian belakang pasar. “Yah itu ada banyak dugaan pelanggarannya. Tinggal tanyakan saja itu pihak berwenang yang ada di Pemda,” tegasnya
Kepala Desa Babakan Madang, Ir.Deni Nugraha membenarkan jika keberadaan Pasar Babakan Madang milik swasta tersebut dinilai minim memperhatikan dampak persoalan yang ditimbulkan.
“Ya kurang memperhatikan masalah yang ada. Contohnya sampah yang tidak tertata rapih, dan saluran air diperbatasan area pasar dan pemukiman warga yang sering banjir saat hujan,” ujarnya.
( BCK)