
Lebak – perisaihukum.com – Dalam Dunia pertanian sering terjadi para petani yang menjadi korban masalah pupuk yang dominan, pupuk ini sangat fatal dan sangat dibutuhkan para petani, pantau awak langsung ketemu warga Desa Mekar jaya kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak ibu Atik Susanti sebagai petani merasa mengeluh karena beli pupuk cukup jauh di kp ciletuh harus menggunakan sepeda motor bila mana sepeda motor tersebut di pakai keluarga yang lain harus naik ojek,biaya naik ojek cukup lumayan tarifnya ditambah harga pupuk subsidi cukup mahal. Atik Menghimbau agar pemerintah pusat pupuk untuk para petani. 22/.2/24.
Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Memaparkan dalam data Dinas kios pengecer lengkap di desa mekar jaya kecamatan Panggarangan adalah kios Sri Nuridah di Kp ciletuh. berdasarkan analisa distributor pupuk itu sudah lokasi yg paling dekat.
untuk saat ini memang banyak keluhan tentang penyaluran pupuk bersubsidi seamgatperti isu harga diatas HET, jarak kios yang jauh, tidak boleh mewakilkan dan harus di lengkapi dengan KTP asli, petani yang tidak terdata atau invalid, alokasi pupuk yang kurang dan sebagainya.
untuk permasalahan ini kami akan sampaikan ke distributor apakah bisa kios membuat gudang penyimpanan di area layanan yang terjauh agar petani bisa lebih dekat membeli pupuk.
Dinas juga mendorong bagi yang berminat menjadi kios pengecer lengkap (KPL) Agar segera melengkapi persyaratan dan menghubungi distributor. kec Panggarangan distributor nya CV AFNAN MULYA JAYA.
saat ini Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Banten juga sedang membuat surat ke kementerian pertanian agar aplikasi ealokasi bs di buka kembali untuk update data petani yang kemaren belum masuk akibat invalid data kependudukan nya pungkas Deni Selaku Kabid pertanian.
Hal Senada Sekertaris SPMI (Serikat Paraktisi Media Indonesia) Zefferi berkomentar terhadap pemangku yang berwewenang dalam pendistribusian pupuk harus lebih peka karena bagaimanpun petani adalah garda terdepan masalah ketahanan pangan dan Desa pun juga ikut andil masalah Di Anggaran Desa ada anggaran ketahan pangan dan kepala desa harus mensupport Masyarakat Petani.
( Zefferi )