Probolinggo, : Perisaihukum.com
Mobilisasi tanah Uruk dari hasil tambang yang berada di Desa Condong Kecamatan Gading untuk pembangunan ruas jalan tol Probowangi yang menggunakan mobil tronton sampai hari ini Sabtu (5/8) masih terlihat beraktifitas
Keberadaan mobil besar tersebut terus menjadi rasan-rasan masyarakat pengguna jalan Pajarakan – Tiris. Dimana diduga rawan akan terjadinya kecelakaan, juga berdampak pada tingkat kerusakan jalan yang dilaluinya
Atas hal tersebut, Kadishub setempat Taufik Alami saat dimintai tanggapannya mengaku sudah melakukan teguran namun, masih saja tidak diindahkan.
“Sudah kita ingatkan. Kelihatannya tambeng. Saat ini kami masih menunggu polres untuk penindakan. Karena kewenangan penindakan harus didampingi kepolisian sesuai PP no 80”, katanya saat dihubungi Jum’at (4/8).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP.Sapari saat dihubungi juga akan segera melakukan penindakan “kita tetap laksanakan dagkar pak”, katanya (4/8).