Probolinggo, : Perisaihukum.com
Pada pemberitaan edisi sebelumnya saat dikonfirmasi terkait keberadaan armada pengangkut tanah Uruk dari hasil pertambangan di Desa Condong Kecamatan Gading yang muatannya melebihi tonase serta keberadaan Dum truk tronton yang juga dilibatkan dalam pengangkutan tanah Uruk tersebut
Namun sampai hari ini janji tersebut belum terialisasi alias belum dilakukan sehingga, masyarakat mempertanyakan dan menagih janji tersebut
“Katanya akan dilakukan tindakan tegas, kok sampai saat ini belum dilakukan. Mobil tronton dan muatan melebihi tonase masih terlihat”, kata pengguna jalan kepada media ini di pertigaan Desa Condong (2/8).
Hal senada juga dikeluhkan oleh pengguna jalan lain “waduh kalau tronton yang digunakan untuk mengangkut tanah Uruk seperti ini, maka tidak akan lama lagi jalan ini akan rusak sebab, ini bukan kelas jalannya”, kata pengemudi mobil asal Situbondo yang katanya mau ke Desa Bremi Krucil
Dari pantauan media ini, masih terlihat mobil besar/tronton yang lalu lalang mengangkut tanah untuk pembangunan jalan tol Probowangi. Ketegasan pihak terkait dalam penindakan terhadap keberadaan armada nakal tersebut diharapkan oleh masyarakat. Janganlah proyek strategis nasional (PSN) ini selalu dijadikan alasan untuk melanggar aturan yang ada.
Penulis : (Sahrul)