Jakarta Selatan, perisaihukum.com
Dharmapala Nusantara selaku Lembaga Advokasi Buddhis menyambut baik kehadiran Wakil Mentri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( Wamen ATR/BPN ) Bapak Raja Juli Antoni Ph, D, ke Vihara Amurva Bhumi, Karet, Jakarta Selatan. Senin (19/6/2023).
Turut hadir dalam diskusi tersebut di antaranya, Kevin Wu selaku Ketum Dharmapala Nusantara, Prof. Philip selaku Ketum Permabudhi, Gatot Santoso selaku Ketua Lembaga Majelis Bhudhayana Indonesia.
“Ini adalah bukti kehadiran Negara dalam kasus yang saat ini menimpa Vihara Amurva Bhumi, dimana dugaan pencaplokan lahan tempat ibadah oleh korporasi, dimana Vihara yang sudah berdiri lebih dari seratus tahun ini tiba-tiba terusik oleh PT Danataru Jaya yang mengklaim akses jalan miliknya.
“Kehadiran Wamen hari ini mempertegas dukungannya atas kebenaran umat beragama. Ini sangat tidak layak sebuah usaha yang mengejar keuntungan mengorbankan tempat ibadah,” tegas Kevin Wu.
Kevin Wu, selalu Ketum Dharmapala Nusantara mengatakan, perihal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menurut saya sangat disayangkan. Lahan sudah jelas, kepemilikan juga sudah jelas surat legalitas dan juga persyaratan dan lain-lainnya sudah jelas dan terang benderang tapi masih saja diklaim oleh pihak korporat, pihak swasta,” tandas Kevin Wu.
Tanah yang diklaim ini adalah tanah yang di gunakan untuk beribadah, tapi akses jalannya di atas jalan itu juga berdiri saluran air.
Sebenarnya yang agak janggal, ketika ada pihak yang mengklaim itu adalah sebagian adalah miliknya,” ujar Kevin Wu.
“Nah kasus ini sebenarnya sudah berlangsung beberapa puluh tahun yang lalu, namun kembali diangkat ketika terjadi keputusan dari PN Jakarta Selatan memutuskan bahwa, pihak vihara ini kalah. Oleh karena itu kami menggerakkan dari semua umat Buddha, dari lintas agama, termasuk hal ini kita mengadu kepada Wamen ATR/BPN yang mana beliau sevisi dengan kami untuk menyatakan kebenaran bahwa, yang namanya rumah ibadah itu jangan diganggu gugat,” jelas Kevin Wu di depan para awak media.
Kevin Wu juga mengungkapkan, kalau ada korporat yang mendzalimi rumah ibadah, dimana digunakan oleh banyak pihak untuk menjalankan ibadah dan sebagainya. Himbauan dari Presiden Jokowi yang disampaikan oleh Wamen ATR/BPN itu sudah jelas melindungi tempat-tempat peribadatan, yang mana banyak digunakan oleh banyak pihak.
“Kita menyambut baik dalam kasus ini Wamen ATR/BPN dengan mengundang kami besok pagi di kantornya untuk menindaklanjuti secara transparan serta fakta-fakta yang nanti akan dibuka di hadapan beliau. Ini satu follow up yang konkret, jadi bukan hanya pejabat datang lalu ceremony.
“Saya rasa kami sangat mengapresiasi upaya Wamen tadi dalam memaparkan semuanya untuk melihat permasalahan ini.
“Harapan saya untuk ke depannya dari sisi hukum kita lagi menghadapi banding atas keputusan yang pertama, oleh karena itu harapan kami jelas ke aturan yang berlaku, tegakkan kebenaran. Oleh karena itu Wamen juga mengatakan bahwa pejabat-pejabat pertanahan yang menangani atau yang memperhatikan kasus ini orang-orang baru. Nah itulah harapan kita semoga keberpihakannya jelas kepada yang benar yang memang sudah sepantasnya yaitu kepada umat dan juga masyarakat,” harap Kevin Wu.
Reporter: Yordani Emerald