Forum API Mengawal Pemilu Jurdil Indonesia 2024
Jakarta, perisaihukum.com – Halal Bihalal yang dilaksanakan oleh Forum Alumni Perguruan Tinggi se-Indonesia (API) pada Sabtu (13/5/2023), bertempat di Ludi kopi di Jalan Swadaya No.74 Bambu Apus – Jakarta Timur. Dihadiri oleh
Ketua Forum API, Sekjen Forum API beserta seluruh perwakilan dan pimpinannya.
Dr. Doddy Heryadi, Psi. sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Forum API dalam kesempatan ini menyampaikan perihal platform arah perjuangan Forum API yang dipimpinnya mengatakan,
“Sesuai pembahasan tadi mengenai platform perjuangan forum Alumni Perguruan Tinggi se-Indonesia (API) yang esensinya adalah kita menghimpun seluruh elemen alumni perguruan tinggi se-indonesia untuk sama-sama kita berjuang sesuai platform untuk menunjukkan kedaulatan rakyat di NKRI ini,” kata Dr. Doddy Heryadi, Psi.
Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa forum API untuk mengawal Pemilu yang Jurdil,
“Terkait politik kita siapapun yang terpilih sebagai hasil dari pemilihan umum 2024 yang akan dikawal oleh forum API adalah pemilu yang Luber Jurdil maka forum API akan mengawal untuk mewujudkan demokrasi yang jurdil dan kita akan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan besar bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan Forum API ini.
Terkait harapannya, Dr. Doddy ini berharap,
“Siapapun kandidat-kandidat yang akan diunggulkan pada pilpres 2024 adalah kandidat yang benar-benar memang mumpuni, kandidat yang benar-benar memiliki kapasitas, kandidat yang benar-benar mampu membawa kebaikan bagi bangsa perbaikan bagi bangsa dan negara ini,” ujarnya.
Sejalan itu pada Acara ini, Ir. Akhmad Syarbini selaku Ketum Forum API mengatakan alasan Forum API ingin mengawal pemilu 2024 yang jurdil,
“Salah satu program API, kita akan mengawal adanya pemilu yang jujur di tahun 2024, Kenapa API mau melakukan peran ini? Karena formappi merasa terpanggil untuk bagaimana menciptakan pemilu yang jujur adil dan demokratis,” jelas Ketum Forum API.
Sementara Sekjen Forum API, Eman Sulaeman Nazi mengemukakan ihwal posisi jabatanya hingga menjadi Sekjen,
“Saya sebelumnya wakil ketua umum dan sekarang baru Sah menjadi sekretaris jenderal, sebenarnya jabatan Sekjen Forum API ini sudah diminta sejak beberapa tahun yang lalu, namun waktu itu saya masih menjabat sebagai Ketua Iluni (Ikatan Alumni Indonesia), Ketua Solusi UI dan Saya juga saat itu sebagai Ketua Komunikasi satu dewan Sekretaris Daerah di Jakarta, serta Saya saat itu mendirikan Lemhanas PPRA Empat taon 2022 selama 7 bulan dan sekarang sudah selesai, Jadi saat itu, saya belum bersedia saat itu untuk menjabat Sekjen Forum API ini.
Seiring berjalannya waktu, Jabatan Ketua Iluni sudah saya lepaskan, tetapi masih Sekjen solusi UI, jadi forum alumni perguruan tinggi Indonesia ini mempunyai peran yang sangat strategis karena forum API ini sebagai wadah bagi alumni
seluruh perguruan tinggi se-indonesia yang selama ini para alumni perguruan tinggi terkotak-kota,” tambah Sekjen Forum API, Eman Sulaeman Nazi.
“Seiring berjalannya waktu pada tahun 2017, saat itu dibentuk himpunan alumni perguruan tinggi negeri (Iluni) yang saat itu diinisiasi dan dipimpin juga oleh Mas Ridwan yang sekarang menjadi salah seorang Dirjen di Kementrian maka dari itu dibentuklah Forum API ini (Alumni Perguruan Tinggi se-Indonesia) yang mewadahi Seluruh Alumni Perguruan Tinggi Baik PTN, Swasta, Seluruh Perguruan Tinggi baik di Dalam maupun di Luar Negeri,” Lanjutnya.
Tak luput, Sekjen API ini mengemukakan Tujuan berdirinya Forum API ini,
“Adapun tujuan didirikan Forum API ini yaitu,
Pertama, Sebagai wadah silaturahim serta kerjasama alumni perguruan tinggi seluruh Indonesia.
Kedua, Para anggotanya adalah Alumni Perguruan Tinggi se-Indonesia maka itu anggotanya rata-rata golongan kelas menengah keatas yang datang dengan tingkat pengetahuannya Tinggi sehingga kita kumpulkan anggota yaitu Para Alumni yang berakhlak Full Karomah baik untuk mengawal jalannya roda pemerintahan sesuai dengan tujuan didirikannya negara ini termaktub pada Pembukaan (Preambule) UUD 1945 yang telah diamandemen sebanyak 4 kali terakhir diamandemen pada 2002 silam namun Pembukaan UUD 1945 harus tetap sama isinya terutama mengacu pada Pembukaan Pasal 33 UUD 1945 dimana terkandung arti bahwa kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia sesuai dengan undang-undang pasal 33 digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan negara.
Ketiga, Apakah negara Indonesia ini sudah melindungi seluruh rakyat Indonesia ? Menurut saya belum karena bila ada suatu masalah menimpa seluruh rakyat Indonesia itu maka negara tidak hadir, yang seharusnya melindungi seluruh rakyat Indonesia bukan hanya golongan tertentu saja tetapi melindungi meliputi seluruh rakyat yang tercatat tinggal di Indonesia dan mempunyai KTP di Indonesia dan yang benar itulah yang wajib, patut harus dilindungi,” beber Sekjen API.
Puncaknya, Beliau mengatakan harapannya selaku Sekjen Forum API,
“Saya berharap Forum api ini bisa mengawal jalannya pemilu supaya Pemilu tahun 2024 yang akan datang, pemilihan para anggota legislatif maupun maupun pemilihan presiden itu bisa berjalan dengan jujur dan adil, transparan, tidak ada unsur tipuan, dan siapapun penguasanya artinya Pemimpin itu harus bersifat netral, harus bisa melindungi dan bisa menjamin pemilu berjalan Jurdil, Netral, Transparan. Jadi tidak boleh berpihak pada salah satu capres atau Salah satu partai yang bisa berakibat dapat timbul kecurangan.” pungkas Sekjen API.
Report, Edo
Related Stories
September 7, 2024