
Proyek Hotmik Abaikan K3 Undang-Undang NO 01
Tahun 1970 Dan Atau Diduga Tidak Sesuai RAB
Kabupaten-tangerang”perisaihukum.com” minggu
ada kegiatan proyek hotmik dari kecamatan sukadiri
menurut penjelasan zaenal abidin selaku ekonomi
pembangunan (EKBANG) sukadiri kalau ketebalan.
sich tidak ada ukuran ketebalan tapi ukuran agregat
kalau ketebalan hotmik ada panjang nya (84) cm
lebar nya (250) cm aspal cair 168 liter baru di utara.
kan setelah di wawancarai para awak media karena
di papan proyek keterbukaan informasi publik (KIP).
tidak di cantumkan di papan proyek, (26/03/2023)
maret proyek pekerja hotmik abaikan K3 undang-
undang NO 01 tahun 1970 dan atau diduga tidak
sesuai RAB tutupnya.
dengan bondan ardani selaku LSM ketua DPD AJB
kabupaten-tangerang terkait tentang hotmik yang
ada di desa kosambi kecamatan sukadiri kampung
bedeng PKBM pemeliharaan.
tidak ada volume nya di papan proyek ukuran panjang dan lebar nya karena ini menggunakan
anggaran negara undang-undang NO 17 tahun
2003 seharus nya di cantumkan dong RAB 5 cm
terus dengan pakai kwalitas yang KW 3 diduga
ini untuk jalan kegiatan belajar mengajar diduga ini
ada permainan dengan ketua yayasan sekolah dasar
islam terpadu (SDIT) tandas.
(Reporter:usin)

