
Resmikan Masjid Kemas Zainul Makmur, Bupati Lahat Pesankan Agar Dijaga Dan Dirawat
Lahat, Perisaihukum.com. – Bupati Lahat Cik Ujang.,SH secara langsung meresmikan Masjid Kemas Zainul Makmur di Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah, minggu (05/03/23).
Dalam kesempatan ini dihadiri juga oleh Keluarga besar Alm. Kemas Zainul Makmur, Sekretaris Daerah Lahat Chandra.,SH.MM, Kadis PRKPP, Kadis PUPR, KA. BAPPEDA, KA. BALITBANG, Kasat Pol-pp & Damkar, Kadis Kominfo, Kabag Kesra, Ketua FKMKA beserta rombongan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu sesuai undangan.
H. Zainal Arifin mewakili keluarga besar Alm. Kemas Zainul Makmur mengucapkan Terima kasih kepada Bupati beserta rombongan yang telah hadir dalam peresmian nama masjid ini. Sungguh ini merupakan kebanggaan dan syukur mendalam bagi kami selaku Keluarga besar Alm. Kemas Zainul Makmur.
“Harapan kami semoga masjid ini dimaksimalkan untuk tempat sholat, dan mengajak masyarakat untuk kegiatan-kegiatan agama lainnya, terlebih lagi ini sudah memasuki bulan suci ramadhan. Mohon dijaga kebersihannya dan kesuciannya”, sampainya.
Sementara Bupati Lahat Cik Ujang.,SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah karena telah diresmikannya Masjid ini.
“Dengan selesai dibangunnya masjid megah dan nyaman ini, masyarakat bisa langsung pergunakan sebaik mungkin dan menjadi pusat aktivitas keagamaan. Diharapkan dengan berdirinya masjid Kemas Zainul Makmur ini dapat memperlancar komunikasi dalam rangka silaturahmi diberbagai komponen umat islam sehingga mampu memperkokoh ukhuwah islamiyah”, tutup Bupati.
Peresmian masjid yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Lahat Cik Ujang.,SH didampingi oleh Keluarga besar Alm. Kemas Zainul Makmur.
(Report Herawan)


