
Mobil Ambulance Desa Kebon Cau Diduga Jadi
Objekin Oleh Supir
Kabupaten-Tangerang, perisaihukum.com
Diduga kendaraan
operasional ambulance milik desa Kebon Cau kecamatan-
teluknaga di Objekin oleh supir tersebut seharus nya Siaga
di kantor desa Kebon cau di manfaatkan untuk keperluan.
pribadi oleh supir tersebut karena kendaraan operasional
ambulance milik desa Kebon cau tidak Siaga dan stand by
di kantor desa tersebut, selasa 11-10-2022 ujar nya.
“warga terkait banyak nya laporan dari warga masyarakat desa
Kebon cau,tentang mobil ambulance Siaga milik pemerintah
desa Kebon cau yang seharus nya parkir di kantor desa Kebon
cau, ini malah parkir sembarangan tempat karena mobil.
ambulance tersebut milik aset desa Kebon cau dan tidak boleh di bawa pulang kerumah pribadi atau di parkir sembarangan
tempat keinginan warga masyarakat Kebon cau mobil ambulan
tersebut stand by di kantor desa Kebon cau agar warga yang.
membutuhkan kendaraan tersebut lebih mudah datang ke kantor desa Kebon cau karna mobil tersebut di gunakan
untuk warga desa yang sangat membutuhkan mobil tersebut
di gunakan untuk warga desa Kebon cau yang sangat penting
membutuhkan mobil tersebut untuk mengantar warga yang
sedang sakit dan bukan untuk desa lain dan setiap mengguna
kan,mobil ambulance ini seharus nya ada laporan nya kekantor
desa Kebon cau kecamatan-teluknaga, pungkas nya.
(Reporter:usin)
