
Dugaan penggelapan pinjaman KUR tani oleh mantan kades dan oknum pemdes Banjar sawah
Probolinggo, perisaihukum.com
Perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pemanfaatan kredit usaha rakyat KUR tani di desa Banjar sawah kecamatan Tegal Siwalan mulai terbongkar kredit Usaha rakyat (KUR) tani di desa Banjar sawah yang di sinyalir adanya korupsi (KKN) tampak nya di lakukan secara terstruktur dan masif oleh mantan kepala desa dan istrinya serta sebagian perangkat desa.” 09/10/2022
Dari informasi yang dihimpun dari beberapa masyarakat (petani) di desa Banjarsawah kecamatan Tegal Siwalan kabupaten Probolinggo program KUR tani memang menjadi salah satu harapan serta terobosan untuk modal pertanian namun itu sebuah harapan yg tidak bisa terwujud karena program KUR tani tersebut di duga disalah gunakan oleh istri mantan kepala desa Banjarsawah sebagai Coleksen agen dan beberapa perangkat desa dengan memanfaatkan petani yang kurang faham dan mengerti tentang program KUR tani dan undang-undang perbankan.”
Menurut keterangan dari Hadi sebagai pegiat Anti korupsi pinjaman KUR tani di desa Banjar sawah di duga adanya praktek perbuatan melawan hukum, (KKN) dan saya sudah melakukan langkah pendekatan secara persuasif kepada perangkatnya dan kordinator (CA) untuk segera mengembalikan pinjaman KUR tani kepada bank penyalur (BNI) Karena itu jelas dan nyata merugikan keuangan negara seyogyanya KUR tani ini dapat subsidi bunga dari pemerintah apa lagi masyarakat (petani) hanya di peralat dan tidak pernah menerima pinjaman KUR tani tersebut ini kan sudah keterlaluan tuturnya,
Team awak midia prisai hukum mengkonfirmasi salah satu perangkat desa membenarkan adanya pinjaman KUR tani yang memanfaatkan nama nama petani untuk mengajukan ke bank BNI dan sudah cair 25 juta rupiah bahkan sdh berjalan kurang lebih 2 tahun namun pembayaran sudah tidak normal karena sama istri mantan kepala desa di waktu mau Pilkades di ikutkan politik kalau bukan orang yang mendukung suaminya tidak cair bukan cuma saya yang menggunakan/pinjam nama petani mantan juga sama pinjam pak seperti petani pak Nawi yang diterima 20 juta tapi di tagihan nya 25jt kemana yang 5 jutanya pak ,KLO masalah pinjam nama itu sudah ACC dg petani nya mungkin lebih enak petani yang nama nya punya pinjaman di BNI kumpul kan di desa biar semua terbongkar pungkasnya”
(afandi)