
Anggota DPRD Fraksi PKB H.Ahmad Baidowi Melaksanakan Reses Ke 2 di Desa Babakan Asem
kab-tangerang, perisaihukum.com
anggota (DPRD) kabupaten-
tangerang fraksi (PKB) H.Ahmad Baidowi melaksanakan reses
ke (2) di desa babakan asem pada kamis (29-09-2022 ) bapak-
bapak yang saya hormati bahwa hari ini ada 1 agenda kewajiban
saya selaku anggota (DPRD) untuk melaksanakan reses yaitu
adalah aktifitas anggota (DPRD) sebagai bentuk bersentuhan
dengan masyarakat tadi ada yang menanyakan reses apa ini
kira-kira seperti itu jadi saya ucapkan terima kasih yang sebesar
besarnya,atas kesedian bapak-bapak semua untuk hadir semoga
atas fasilitas yang di berikan pemerintah desa babakan asem mau pun pak lurah H.surta wijaya ketua dpp apdesi beserta dan
jajaran aparatur desa reses bisa saya laksanakan disini tanpa
permohonan maaf pasti nya mohon di buka kan pintu maaf
yang sebesar-besar nya mohon maaf saya banyak hal-hal yang
kurang inti nya kira-kira mohon di maklumi bapak-bapak sekalian
ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan bahwa jumat itu
saya akan rapat kebetulan di alat perlengkapan dewan itu kursi
saya sebagai badan anggota anggaran besok itu saya akan
melakukan, rapat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja
di era 2023 tahun anggaran 2023 tentu ini yang apa yang kita harapkan agar beberapa kegiatan dan mungkin usulan yang bisa
kita sampaikan untuk kita bisa harapkan terealisasi ditahun 2023
sebelum 2023 bahwa proses anggaran 2023 berjalan kemudian
akan sekarang sudah masuk pase APBD perubahan, pungkas nya
(Reporter:usin)
