
Iyek lutfi bersama rekanya LSM AMPP mengajak masyarakat ikut mensupport. Demi lancarnya pembangunan tol paspro.
Probolinggo, perisaihukum.com
Pasca tutupnya penambang galian C yang ada di kawasan Probolinggo Menghambat pekerjaan proyek Tol PASPRO, yang diperuntukan dalam perlaksanaan pengerjaan proyek Strategis Tol-Paspro, selaku aktivis ternama di Probolinggo LSM AMPP sebut saja iyek lutfi, menyampaikan saya siap mendukung percepatan proyek strategis Tol Paspro.”
Sebagaimana, pelaksanaan Proyek Strategis pembangunan Tol Pasuruan-Probolinggo merupakan salah satu proyek yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dalam pelaksanaannya telah di atur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor 109 Tahun 2O2O TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis NASIONAL yang menyebutkan perihal perijinan pada Pasal 3 ayat. 1. Menteri/kepala lembaga, gubernur, dan bupati/walikota memberikan Perizinan dan Nonperizinan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sesuai dengan kewenangannya. (2) Pemberian Perizinan sebagaimana dimaksud ” pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) mengajak segenap masyarakat, khususnya di Kabupaten Probolinggo untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan pembangunan tol Pasuruan – Probolinggo (PasPro) seksi 4, yang saat ini tengah berlangsung.
Hal itu secara langsung disampaikan Lutfi Hamid selaku ketua lembaga swadaya masyarakat yang berwisma di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, pembangunan tol PasPro merupakan proyek strategis nasional yang harus didukung sepenuhnya oleh masyarakat.
“Proyek tersebut dilaksankan oleh pemerintah atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Makanya kita harus mendukungnya, baik itu dari unsur aparat, Ormas, maupun dari masyarakat sipil,” ujarnya, Sabtu (24/9/22).
Ia melanjutkan, sehubungan dengan lokasi pembangunan tol yang sudah memasuki kawasan Probolinggo, aktivis asal Kota Kraksaan ini berharap agar masyarakat diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk berkontribusi (kerja) tanpa terkecuali.
“Sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh masyarakat, agar supaya diberikan kesempatan untuk turut bekerja. Baik itu di bidang pertambangan, maupun di bidang konstruksi, dan lainnya. Jangan sampai ruang ini dimonopoli oleh pihak atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Report, Srl