
Jakarta, perisaihukum.com
Lurah Papanggo, Erwin Djati K, menyatakan keberatan atas pemberitaan salah satu media online yang mengangkat persoalan pemasangan tiang jaringan telekomunikasi milik PT Fiber Media Indonesia di wilayah RW 08, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara.
Erwin menilai pemberitaan tersebut cenderung tendensius karena menggunakan foto dirinya pada bagian sampul berita tanpa dilakukan penyamaran atau blur. Padahal, menurut dia, substansi pemberitaan berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sebesar Rp12,2 juta oleh oknum Ketua RW 08.
“Saya merasa dicemarkan nama baiknya karena dalam cover berita tersebut ada foto saya yang tidak di-blur. Padahal isi pemberitaan tersebut adalah dugaan oknum Ketua RW 08 menerima upeti,” ujar Erwin.
Ia juga menyayangkan pihak media tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepadanya sebelum berita diterbitkan.
“Saya sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut. Tidak ada konfirmasi terlebih dahulu, tiba-tiba langsung dikirim link beritanya. Artinya, ini bersifat tendensius dan menyerang pribadi saya sebagai Lurah Papanggo,” tegasnya.
Erwin mengatakan, dirinya berencana mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada pihak media yang menerbitkan pemberitaan tersebut. Menurutnya, pemberitaan itu telah berdampak terhadap citra Kelurahan Papanggo maupun dirinya sebagai pimpinan wilayah.
“Kami akan melakukan somasi kepada pihak media tersebut karena sudah merusak citra Kelurahan Papanggo. Juga pribadi saya di mata pimpinan,” imbuhnya.
Erwin menegaskan bahwa sebelum pemberitaan tersebut muncul, dirinya telah menegur Ketua RW 08 terkait dugaan penerimaan uang dari pihak PT Fiber Media Indonesia.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai lurah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh pengurus Rukun Warga di wilayahnya.
“Sebelumnya saya juga sudah menegur pihak Ketua RW 08 yang diduga menerima upeti dari pihak PT Fiber Media Indonesia. Artinya, saya sudah menjalankan tupoksi saya sebagai pimpinan seluruh pengurus Rukun Warga,” jelas Erwin.
Selain itu, Erwin mengaku telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan laporan resmi kepada Wali Kota terkait persoalan tersebut.
“Saya sudah klarifikasi dan membuat laporan resmi kepada Pak Wali terkait dengan pemberitaan tersebut. Intinya, saya merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut,” pungkasnya.
Report, CH
