
Indramayu, perisaihukum.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan abu vulkanik yang dapat membahayakan kesehatan serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
Imbauan tersebut disampaikan melalui edukasi kepada masyarakat agar melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari dampak abu vulkanik.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Undang, mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik, terutama ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Paparan abu vulkanik dapat menimbulkan sejumlah gangguan kesehatan, di antaranya gangguan pernapasan seperti batuk, sesak napas dan iritasi tenggorokan. Selain itu, abu vulkanik juga dapat menyebabkan iritasi mata berupa mata merah, gatal dan berair serta iritasi kulit seperti gatal, kering dan ruam.
Paparan abu juga berpotensi memperburuk penyakit tertentu, seperti asma, bronkitis dan gangguan paru-paru.
Untuk mencegah dampak tersebut, masyarakat dianjurkan menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut saat beraktivitas di luar rumah. Warga juga diminta melindungi mata dengan menggunakan kacamata atau kacamata pelindung.
“Selain menggunakan alat pelindung diri, masyarakat juga perlu menjaga kebersihan rumah, peralatan dan kendaraan dari abu vulkanik secara rutin,” demikian imbauan dalam edukasi Satlantas Polres Indramayu.
Masyarakat juga dianjurkan mencuci tangan, wajah dan tubuh setelah beraktivitas di luar rumah. Apabila kualitas udara memburuk, warga sebaiknya tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan.
Untuk menjaga kondisi tubuh, masyarakat disarankan mengonsumsi makanan bergizi serta memperbanyak minum air putih.
Satlantas Polres Indramayu turut mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
Langkah pencegahan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah potensi paparan abu vulkanik.
Report, Jp
