
Sukabumi, perisaihukum.com
Satpas Polres Sukabumi Kota memastikan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap berjalan pada Selasa, 25 Agustus 2026, meski bertepatan dengan libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiulawal 1448 Hijriah.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi TMC Sukabumi Kota. Dalam pengumumannya, masyarakat diinformasikan bahwa pelayanan Satpas dan SIM Keliling tetap buka pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Dengan tetap dibukanya layanan tersebut, masyarakat yang membutuhkan pelayanan penerbitan atau perpanjangan SIM dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia sesuai ketentuan dan jadwal pelayanan.
Masyarakat diimbau untuk tetap melengkapi persyaratan administrasi serta mengikuti arahan petugas selama proses pelayanan berlangsung.
Pelayanan tetap buka, libur nasional bukan berarti pelayanan SIM berhenti.
Report, Jp
