
Jakarta Pusat, perisaihukum.com
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali menghadirkan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Masyarakat yang hadir memanfaatkan layanan tersebut mendapat pelayanan dari petugas yang tetap berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan optimal meski dilaksanakan pada akhir pekan.
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan memanfaatkan PELATARAN, serta kepada jajaran petugas yang terus menunjukkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik.
Pelayanan PELATARAN dijadwalkan kembali hadir pada Sabtu pekan berikutnya. Program ini diharapkan dapat terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bidang pertanahan yang profesional, terpercaya, dan modern bagi masyarakat Jakarta Pusat.
Report,
