
Bandung, perisaihukum.com
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas meski pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 mengalami penundaan.
Penundaan tersebut tidak berarti kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat diabaikan. Masyarakat tetap diminta mengutamakan keselamatan saat berkendara, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polda Jabar mengingatkan pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan.
Pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan ponsel saat berkendara, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan di jalan.
Selain itu, pengemudi kendaraan roda empat maupun kendaraan lainnya diimbau menggunakan sabuk keselamatan dan tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat yang dapat mengganggu konsentrasi.
Polda Jabar menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata bergantung pada adanya operasi kepolisian. Kesadaran dan kedisiplinan setiap pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Masyarakat diharapkan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari. Dengan kepatuhan bersama, potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta kondisi jalan yang lebih aman bagi seluruh pengguna.
Polda Jawa Barat juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memberikan contoh yang baik kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.
Report, Jp
