
Probolinggo – Perisaihukum.com
Pelaksanaan proyek peningkatan ruas jalan Prasi–Pandanlaras (RQ77) di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi sorotan masyarakat. Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo yang dikerjakan oleh CV Mitra Makmur tersebut diduga tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.Minggu 26/07/2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp784.062.055.
Sejumlah warga menilai pelaksanaan pekerjaan di lapangan perlu mendapat perhatian lebih dari pihak terkait. Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, Dul, mengungkapkan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.
“Material batu yang digunakan untuk pondasi diduga tidak seragam. Di lapangan terlihat ada campuran batu gunung, batu sungai, bahkan terdapat batu yang diduga merupakan batu cadas. Selain itu, pada beberapa titik pemasangan pondasi juga tidak terlihat adanya galian yang memadai,” ujar Dul.
Ia juga mempertanyakan mutu adukan yang digunakan dalam pekerjaan tersebut. Menurutnya, penggunaan adukan yang diproduksi sendiri oleh pihak pelaksana menimbulkan keraguan terhadap kualitas dan kekuatan konstruksi yang dihasilkan.
“Mutu adukan semen yang digunakan juga diragukan karena diproduksi sendiri oleh rekanan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas beton yang dihasilkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dul menyebut pemasangan batu pondasi untuk Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga dilakukan tanpa galian yang cukup, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan dan kualitas bangunan dalam jangka panjang.
Menurutnya, pihak DPUPR Kabupaten Probolinggo, termasuk unsur pengawas, konsultan, PPTK, dan PPK, telah beberapa kali melakukan peninjauan ke lokasi pekerjaan. Namun, ia menilai sejumlah temuan di lapangan masih belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari pihak pelaksana.
Dul berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo, khususnya Bupati Probolinggo dr. H. Mohammad Haris, M.Kes., Wakil Bupati Fahmi Abdul Haq Zaini, serta Inspektorat Kabupaten Probolinggo dapat melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek.
“Kami berharap pemerintah dan instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai spesifikasi dan anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” harapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Mitra Makmur belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah disampaikan awak media melalui pesan WhatsApp.
Awak media juga telah berupaya meminta keterangan kepada pihak konsultan pengawas, CV Amanah Cisadane Consultant, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi yang diberikan.
Reporter: Rul
