
Manado, perisaihukum.com
Perjalanan hidup Advokat Raymond Ronald Tompodung, S.H., menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang untuk meraih cita-cita. Berawal dari kehidupan yang penuh kesulitan, bekerja di bengkel hingga menjadi buruh bangunan selama bertahun-tahun, kini ia berhasil menyandang profesi advokat sekaligus dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengacara & Aktivis Sejati (PASTI) Provinsi Sulawesi Utara.
Sejak lulus Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Raymond memiliki impian untuk menjadi Sarjana Hukum. Namun, kondisi ekonomi keluarga yang sulit membuat keinginannya melanjutkan pendidikan tinggi nyaris tidak terwujud. Ayahnya saat itu sudah tidak lagi bekerja sehingga ia memilih mencari nafkah dengan bekerja di sebuah bengkel untuk membantu perekonomian keluarga.
Harapan kemudian datang ketika ada pihak keluarga yang memberikan dukungan sehingga Raymond dapat melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum. Berkat tekad dan kerja keras, ia berhasil menyelesaikan studinya dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Meski telah lulus kuliah, jalan menuju profesi hukum tidak langsung terbuka. Demi memenuhi kebutuhan hidup, Raymond bekerja sebagai buruh bangunan selama hampir lima tahun. Pada masa tersebut, menjadi advokat belum pernah terlintas dalam benaknya. Fokus utamanya hanyalah bekerja keras untuk bertahan hidup dan membantu keluarga.
Perjalanan hidup membawanya bekerja di sebuah perusahaan swasta. Di tengah kesibukan bekerja, semangat untuk mengembangkan diri kembali tumbuh. Ia kemudian mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Usahanya membuahkan hasil. Pada Juli 2025, Raymond dinyatakan lulus PKPA dan UPA. Selanjutnya, pada 21 Agustus 2025, ia resmi mengucapkan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara.
Tidak hanya berkiprah di dunia advokat, Raymond juga aktif dalam organisasi Pengacara & Aktivis Sejati (PASTI). Sejak organisasi tersebut berdiri pada 10 Oktober 2025, ia menjadi salah satu kader awal dan dipercaya menjabat sebagai Ketua DPC PASTI Kota Manado.
Dedikasi, loyalitas, dan konsistensinya dalam membangun organisasi membuatnya kembali memperoleh kepercayaan. Pada Juli 2026, Raymond diamanahkan sebagai Ketua DPD PASTI Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H., mengatakan perjalanan hidup Raymond merupakan contoh nyata bahwa kesuksesan diraih melalui kerja keras, ketekunan, dan integritas.
“Beliau adalah sosok yang merintis dari bawah. Pernah bekerja di bengkel, menjadi buruh bangunan selama bertahun-tahun, hingga akhirnya berhasil menjadi seorang advokat. Perjuangan seperti inilah yang menjadi inspirasi bahwa keberhasilan tidak ditentukan oleh latar belakang ekonomi, tetapi oleh ketekunan, kerja keras, dan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Rudy Silfa.
Menurutnya, amanah sebagai Ketua DPD PASTI Provinsi Sulawesi Utara bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab untuk memimpin, membina anggota, serta menghadirkan organisasi yang mampu berkontribusi bagi masyarakat dan penegakan hukum.
Kisah Raymond Ronald Tompodung menjadi inspirasi bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk mengubah masa depan melalui pendidikan, kerja keras, dan semangat pantang menyerah. Dari seorang pekerja bengkel dan buruh bangunan hingga mengenakan toga advokat dan memimpin organisasi profesi di tingkat provinsi, perjalanan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia selama dijalani dengan kejujuran, integritas, dan keikhlasan.
Report, RS
