
Kota Bogor, perisaihukum.com
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bogor bersama Kepala Subbagian Tata Usaha melakukan monitoring pelayanan di Samsat Induk Kota Bogor, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Monitoring juga menjadi bagian dari upaya evaluasi guna menjaga kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan itu, Kapus P3DW Kota Bogor dan Kasubag Tata Usaha meninjau secara langsung aktivitas pelayanan di setiap loket serta memastikan petugas memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada wajib pajak.
Melalui monitoring rutin ini, Samsat Kota Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang mudah, nyaman, dan transparan.
Samsat Kota Bogor juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia serta membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah di Provinsi Jawa Barat.
Report, Jp
