
Pangandaran, perisaihukum.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pertanian jagung seluas 2 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Panen raya ini merupakan hasil sinergi antara Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Pangandaran bersama para petani melakukan pemanenan jagung yang telah memasuki masa panen. Hasil panen diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani serta mendukung ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Firman Hidayat Pinim menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan wujud komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

“Melalui kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 ini, kami berharap dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian.
Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, khususnya para petani yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menjaga ketersediaan pangan.

Dengan luas lahan mencapai 2 hektare, panen raya jagung ini menjadi bukti nyata keberhasilan pengelolaan lahan pertanian yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama berbagai pihak. Ke depan, Satlantas Polres Pangandaran akan terus mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan nasional
Report, Jp
