
Bandung, perisaihukum.com
Dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas serta mempererat sinergi antara kepolisian dan pengemudi ojek online, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat bersama komunitas Ojol Kamtibmas menggelar Lomba Safety Riding bagi para pengemudi ojek online.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polda Jawa Barat dalam membangun kesadaran keselamatan berkendara sekaligus memperkuat peran Ojol Kamtibmas sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Program Ojol Kamtibmas sendiri telah dikembangkan sebagai bentuk kolaborasi antara kepolisian dan pengemudi ojek online yang memiliki mobilitas tinggi di tengah masyarakat.

Dalam lomba tersebut, peserta diuji kemampuan berkendara yang aman dan benar, meliputi teknik pengereman, keseimbangan kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta pemahaman aturan keselamatan berkendara. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Raydian Kokrosono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengemudi ojek online memiliki peran strategis sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas karena intensitas aktivitas merekalah yang tinggi di jalan raya. Melalui kegiatan ini diharapkan para pengemudi dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain lomba safety riding, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta penguatan peran Ojol Kamtibmas sebagai mitra Polri dalam memberikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Polda Jawa Barat berharap terbangun budaya berkendara yang lebih disiplin, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta keselamatan di jalan raya.
Report, Jp
