
Jakarta Utara, perisaihukum.com
Kawasan kolong Tol Ir. Wiyoto Wiyono di Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang selama ini identik dengan area kumuh, parkir liar, dan tempat penumpukan barang bekas akan ditata menjadi Kawasan Ekonomi Rakyat (KER) berbasis pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program tersebut merupakan inisiatif Forum RT/RW Kelurahan Warakas yang dipimpin Abi Ichwanuddin bersama unsur masyarakat lainnya, seperti LMK dan FKDM, dengan menggandeng PT Citra Marga Nusa Persada Tbk (CMNP) selaku pengelola jalan tol.
Area kolong tol yang melintasi RW 08, RW 09, RW 10, RW 12, dan RW 13 itu akan ditata menjadi kawasan usaha yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Rencananya, kawasan tersebut akan dilengkapi deretan kios UMKM dengan desain seragam, sentra kuliner, kios sembako, ruang hijau, hingga ruang kolaborasi bagi generasi muda.
Ketua Forum RT/RW Kelurahan Warakas, Abi Ichwanuddin, mengatakan program tersebut tidak hanya bertujuan menyediakan lokasi usaha bagi warga, tetapi juga mengubah wajah lingkungan menjadi lebih produktif dan bernilai ekonomi.
“Kami ingin mengubah stigma kolong tol yang kumuh menjadi ruang publik yang berdaya guna. Melalui kolaborasi ini, warga Warakas tidak hanya mendapatkan tempat usaha yang layak, tetapi juga lingkungan yang lebih asri dan tertib,” ujar Abi, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, pengembangan kawasan itu berfokus pada tiga aspek utama, yakni pemberdayaan ekonomi lokal, penataan lingkungan berbasis konsep green and clean, serta peningkatan kapasitas usaha masyarakat.
“Selama ini kolong tol hanya menjadi area yang dilewati. Ke depan, kawasan ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat yang mampu menggerakkan perekonomian warga Warakas,” katanya.
Selain penataan kios, kawasan tersebut juga akan dilengkapi penerangan yang memadai, perbaikan lantai, serta mural bertema khas Warakas pada tiang-tiang penyangga tol guna menciptakan suasana yang lebih menarik dan estetis.
Sementara itu, Lurah Warakas, Sri Diana Tungga Dewi, menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan kolong tol sebagai Kawasan Ekonomi Rakyat karena dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
“Kami mendukung penuh inisiatif masyarakat dalam mengoptimalkan ruang kota yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Kehadiran kawasan ekonomi rakyat ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk berkembang, menciptakan lapangan usaha, serta menghadirkan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi warga,” ujarnya.
Pihak CMNP juga menyambut positif rencana tersebut karena sejalan dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dalam menciptakan ruang publik yang aman, produktif, dan tetap mendukung fungsi utama jalan tol.
Apabila terealisasi, Kawasan Ekonomi Rakyat Warakas akan beroperasi dari pagi hingga malam hari dengan pengaturan jam operasional yang jelas, sistem kebersihan terpadu, serta pengamanan yang melibatkan unsur masyarakat bersama tiga pilar.
Warga sekitar menyambut baik rencana tersebut. Mereka berharap keberadaan kawasan UMKM di bawah tol dapat memberikan kepastian tempat usaha sekaligus menjadi ruang rekreasi dan interaksi sosial bagi keluarga.
Selain menjadi pusat ekonomi warga, proyek penataan kolong tol Warakas diharapkan dapat menjadi model pemanfaatan ruang kota yang sebelumnya kurang produktif menjadi kawasan yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui kolaborasi antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.
Report, Jp
