
Jakarta, perisaihukum.com
Polda Metro Jaya memastikan kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/6/2026), berjalan aman, tertib, dan terkendali.
Berdasarkan laporan situasi hingga pukul 12.15 WIB, terdapat dua kelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan tersebut dengan total peserta diperkirakan mencapai sekitar 800 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan personel kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat sekaligus memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan lancar.
“Personel hadir untuk memberikan pelayanan dan memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.
Ia menjelaskan, salah satu kelompok massa berasal dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dengan jumlah sekitar 500 orang. Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutan agar pihak terkait mengadili koruptor dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta meminta program tersebut tetap dilanjutkan.
Sementara itu, sekitar 300 peserta aksi lainnya berasal dari Pimpinan Unit Kerja SP Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Indobuildco Unit The Sultan Hotel & Residence. Massa aksi tersebut diketahui telah membubarkan diri pada pukul 12.00 WIB dan kembali ke Hotel Sultan.
Menurut Kombes Budi, situasi di kawasan Gedung MPR/DPR RI, baik di pintu depan maupun pintu belakang atau Gerbang Pancasila, terpantau nihil massa aksi. Kondisi tersebut menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap terkendali.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Mari bersama-sama menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan kondusif,” katanya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Monas dan sekitarnya untuk memperhatikan kondisi lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Report, Jp
