
Jakarta, perisaihukum.com
Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing terus melakukan inovasi pelayanan dengan memperbarui sistem booking online dan rekapitulasi keselamatan kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mendukung keselamatan transportasi, khususnya bagi kendaraan angkutan barang berukuran besar.
Kepala UP PKB Cilincing, Adji Kusambarto , mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Seluruh pemohon wajib melakukan pendaftaran melalui sistem booking online sebelum datang ke lokasi pengujian. Dengan sistem ini, antrean dapat diatur lebih baik sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” kata Adji Kusambarto .
Menurutnya, sebagai pusat pengujian kendaraan khusus truk trailer dan kontainer di wilayah Jakarta Utara, UP PKB Cilincing memiliki peran penting dalam memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan.
Selain pembaruan sistem pendaftaran, UP PKB Cilincing juga mengoptimalkan rekapitulasi keselamatan untuk mempermudah pemantauan hasil pengujian kendaraan. Data yang lebih terintegrasi diharapkan dapat mendukung pengawasan serta meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa pengujian kendaraan bermotor.
Adji menambahkan, penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari komitmen UP PKB Cilincing dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan akuntabel.
“Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk melakukan pendaftaran secara daring sesuai jadwal yang tersedia agar proses pengujian dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Dengan berbagai pembaruan tersebut, UP PKB Cilincing berharap pelayanan pengujian kendaraan bermotor dapat semakin optimal sekaligus mendukung terciptanya transportasi yang aman dan berkeselamatan di jalan raya.
Report, Jp
