
Jakarta, perisaihukum.com
Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan atau street crime selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Sebanyak 173 pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, dari total tersangka yang ditangkap, sebanyak 38 orang ditangani Polda Metro Jaya dan 135 lainnya ditangani jajaran Polres.
“Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres sudah mengungkap 127 laporan polisi kejahatan jalanan atau street crime dengan jumlah tersangka sebanyak 173 orang. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani jajaran Polres,” kata Kombes Pol Iman dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promotor Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Menurutnya, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat maupun video viral di media sosial yang kemudian ditindaklanjuti dengan olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis CCTV, dan pendalaman barang bukti.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, laptop, senjata api, kunci huruf T, rekaman CCTV, pakaian, puluhan senjata tajam, dan delapan pucuk senjata api.
Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pelatihan pos keamanan lingkungan (poskamling), serta pemanfaatan jaringan CCTV yang kini telah terintegrasi lebih dari 24 ribu titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pelatihan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” kata Kombes Pol Iman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu kepolisian memberikan informasi terkait tindak kejahatan jalanan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan penyebaran perkara,” kata Kombes Pol Bhudi.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang bermaksud melakukan kejahatan. Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.
Report, Jp
