
BOGOR, perisaihukum.com
Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bogor terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Masyarakat Kabupaten Bogor kini semakin dimudahkan dengan hadirnya layanan Samsat Keliling dan pelayanan terpadu yang tersebar di sejumlah titik strategis. Antusiasme warga terlihat tinggi dalam memanfaatkan layanan tersebut, terutama untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Salah satu pusat pelayanan utama berada di SAMSAT CIBINONG yang menjadi lokasi utama pelayanan administrasi kendaraan bagi warga Kabupaten Bogor. Selain itu, pelayanan terpadu juga tersedia di Samsat terpadu kab. Bogor untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi terbaru, layanan Samsat Keliling di wilayah Bogor selama Mei 2026 hadir di sejumlah lokasi strategis seperti Plaza Jambu Dua, kawasan Ciawi, hingga sejumlah pusat keramaian masyarakat. Jadwal pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan.
Petugas Samsat mengimbau masyarakat agar membawa dokumen persyaratan lengkap seperti KTP asli, STNK asli, serta bukti pembayaran pajak sebelumnya guna mempercepat proses pelayanan.
Selain pelayanan langsung, masyarakat juga mulai memanfaatkan layanan digital dan sistem antrean elektronik guna mengurangi kepadatan antrean di kantor Samsat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan serta efektivitas pelayanan publik.
Satlantas Polres Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, humanis, dan profesional demi meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Report, Jp
