
DEPOK, perisaihukum.com
Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Cinere terus dioptimalkan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Rabu (20/5/2026).
Selain pelayanan di kantor induk, Samsat Cinere juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di sejumlah titik wilayah Depok dan sekitarnya untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor utama.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi dalam memanfaatkan layanan tersebut. Warga mengaku puas dengan pelayanan petugas yang dinilai cepat, ramah, dan informatif dalam membantu proses administrasi kendaraan.
“Pelayanannya sekarang lebih tertib dan cepat, jadi masyarakat sangat terbantu saat bayar pajak kendaraan,” ujar salah satu wajib pajak di lokasi pelayanan.
Berdasarkan informasi layanan terbaru, Samsat Cinere beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB. Sementara layanan Samsat Keliling juga terus dijadwalkan di wilayah Pondok Petir dan Pasir Putih untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Selain meningkatkan pelayanan, Samsat Cinere juga aktif mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sosialisasi dan pelayanan digital. Update penerimaan pajak kendaraan di wilayah Depok juga menunjukkan kontribusi masyarakat yang terus meningkat.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling maupun layanan digital guna menghindari antrean dan mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor.
Report, Jp
