
KUTAI KARTANEGARA, perisaihukum.com
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur meringkus Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto. Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci lantaran kasus masih dalam proses pengembangan.
“Betul,” ujar Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, AKP Yohanes diamankan pada awal Mei 2026. Tepatnya pada 2 Mei 2026, ia disebut telah ditahan di Rumah Tahanan Bagian Tahanan dan Penitipan (Tahti) Polda Kaltim atas dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika.
AKP Yohanes merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 Batalyon Anindya Yodha. Ia baru menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, AKP Yohanes diketahui pernah bertugas sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Hingga kini, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu maupun Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat AKP Yohanes.
Caption: Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.
(Red)
