
Jakarta, perisaihkum.com
Tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria warga negara Tiongkok berinisial CH (50) yang diduga menyekap dan melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berinisial AAW (17) di kamar hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan ratusan cartridge vape yang mengandung narkotika jenis baru. Total sebanyak 321 cartridge berisi cairan zat etomidate disita, lengkap dengan bahan serta alat pendukung lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bhudi Hermanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul vape narkoba tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan internasional.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain,” ujarnya.
Berawal dari Laporan Dini Hari
Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu dini hari, 25 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB terkait dugaan penyekapan remaja perempuan serta indikasi adanya barang terlarang di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bersama Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati korban berada di kamar hotel bersama pelaku.
“Pengungkapan ini tak cuma terkait dugaan penyekapan, tapi juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate,” jelas Bhudi.
Korban Dapat Pendampingan
Usai evakuasi, korban langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis untuk memulihkan kondisinya.
Sementara itu, tersangka CH dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 333 KUHP tentang penyekapan serta Pasal 76F jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingat korban masih berusia 17 tahun.
Untuk kasus narkotika, pelaku juga dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran 321 cartridge vape mengandung etomidate dalam jumlah besar.
Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka yakni pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Report, Jp
