
Jakarta, perisaihukum.com
Kasus Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, memicu sorotan publik setelah dikaitkan dengan Partai Gerindra.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, langsung memberikan klarifikasi terkait status yang bersangkutan.
Dasco menegaskan bahwa saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung 2024, Gatut Sunu didukung oleh sejumlah partai politik dan belum berstatus sebagai kader Gerindra.
“Dia belum lama mendaftar sebagai kader Gerindra dan itu mendaftar setelah dia menjadi Bupati Tulungagung,” ujar Dasco kepada awak media, Sabtu (11/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa kader asli Gerindra di Tulungagung adalah Wakil Bupati, Ahmad Baharudin.
“Yang kader Gerindra asli adalah wakil bupatinya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua OKK DPD Gerindra Jawa Timur, Hidayat, menyebut bahwa meskipun Gatut Sunu telah mendaftar, proses keanggotaannya belum resmi disahkan oleh DPP.
Ia mengakui, peluang Gatut Sunu untuk bergabung dengan Gerindra masih terbuka, namun tetap menunggu persetujuan pusat.
Sebelumnya, Gatut Sunu terjaring OTT KPK pada Jumat (10/4/2026). Ia kemudian dibawa ke Jakarta pada Sabtu pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Gatut, sebanyak 15 orang lainnya turut diamankan dalam operasi tersebut dan saat ini masih diperiksa di Mapolresta Tulungagung.
Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Gatut Sunu tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
“Bupati Gatut Sunu tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Report, Jp
