
Kuningan, saihukum.com Aksi cepat jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku tabrak lari maut berinisial YT berhasil diringkus usai menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Rabu (1/4/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kuningan setelah melakukan pengejaran intensif berbasis analisis lapangan dan rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian pelaku.
Peristiwa tragis itu bermula saat truk Mitsubishi Colt Diesel Canter berwarna hijau toska bernomor polisi Z-8130-VC yang dikemudikan YT menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Xeon hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Alih-alih berhenti memberikan pertolongan, pelaku justru melarikan diri ke arah Kramatmulya.
Mendapat laporan adanya kecelakaan fatal, petugas langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan sempat berhenti di sebuah gudang distribusi pakan ayam di Desa Cikaso sebelum melanjutkan pelarian ke arah timur Kuningan.
Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diadang di wilayah Oleced, Kecamatan Lebakwangi, saat hendak menuju Kecamatan Luragung.
Polisi yang telah memetakan rute pelarian langsung menghentikan laju kendaraan. Bukti kerusakan pada truk menjadi indikasi kuat keterlibatan pelaku dalam kecelakaan maut tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini, menegaskan bahwa tindakan melarikan diri setelah kecelakaan merupakan pelanggaran serius yang dapat memperberat hukuman pidana.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku beserta kendaraan berhasil kami amankan,” ujar Iptu Sri Martini, Kamis (2/4/2026).
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengedepankan nilai kemanusiaan dan tanggung jawab saat berkendara.
“Jika terlibat kecelakaan, segera berhenti, berikan pertolongan kepada korban, dan laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Jangan lari dari tanggung jawab,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Kuningan.
Report, Jp
