
Bandung, perisaihukum.com
Arus wisatawan ke Bandung pada libur panjang (long weekend) Jumat Agung dan Paskah 2026 melonjak. Karena itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung pun langsung mengambil langkah proaktif. Zona merah kemacetan dipetakan dan menyiagakan kekuatan penuh untuk menjamin aktivitas masyarakat di Kota Kembang tetap berjalan lancar.
Lebih dari 200 personel diterjunkan dan disebar secara strategis ke seluruh penjuru Kota Bandung. Kehadiran ratusan personel di lapangan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman sekaligus juga kesiagaan tindakan cepat (quick response) terhadap setiap simpul kepadatan yang muncul di gerbang masuk maupun jalur wisata.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Hudi Arif dalam pernyataannya menegaskan,
jajarannya memang sudah menyiapkan berbagai skema cara bertindak (CB) yang dinamis. Anggota yang diterjunkan tidak cuma bertugas berjaga, tetapi juga dibekali kewenangan untuk melakukan rekayasa lalu lintas hingga sistem buka-tutup jalan secara situasional.
“Kami dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung sudah menyiapkan langkah-langkah taktis. Kurang lebih 200 personel kami sebar ke seluruh titik rawan yang ada di Kota Bandung ini untuk mengantisipasi kepadatan selama libur nasional,” kata AKBP Hudi Arif, Kamis, 2 April 2026.
Titik krusial rawan yang dimaksudkan itu meliputi Gerbang Tol Utama: GT Pasteur, Buahbatu, Moh. Toha, dan Summarecon. Kemudian kawasan Shopping Mall: PVJ, Paskal 23, dan pusat perbelanjaan besar lainnya. Juga
jalur wisata strategis yakni Simpang Ledeng (jalur arah Lembang) dan kawasan Dago yang kerap menjadi pusat konsentrasi massa.
Selain fokus pada kelancaran arus, Satlantas Polrestabes Bandung juga bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penindakan tegas di lapangan. Fokus utamanya adalah membersihkan badan jalan dari parkir liar dan aktivitas travel nakal yang kerap menjadi biang kerok kemacetan di kawasan Terusan Buahbatu, Pasteur, dan Dipatiukur.
AKBP Hudi memastikan tak kan ada toleransi bagi kendaraan yang menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat. Tindakan tegas berupa sanksi tilang hingga penderekan disiapkan bagi pelanggar guna menjaga hak pengguna jalan lainnya.
“Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin memastikan warga Bandung maupun wisatawan tetap merasa nyaman dan aman selama menikmati waktu libur di kota ini,” tegasnya lagi.
Report, Jp
