
Jakarta – Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut sebagai tindakan kekerasan yang sangat serius dan mencederai prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia di Indonesia.
Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedillah badrun menyoroti adanya perbedaan inisial nama pelaku yang disampaikan pihak Kepolisian dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ke publik.
Ketidaksinkronan data antara dua institusi negara tersebut merupakan sebuah paradoks yang menunjukkan adanya masalah serius di level atas.
“Dalam kasus penyiraman air keras berharap yurisdiksi pengadilan umum yang berwenang menangani kasus ini karena penentuan forum peradilan yang tepat menjadi langkah awal yang sangat menentukan”, tegasnya.
Melihat perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik Indonesia, mengingat status korban sebagai bagian dari organisasi pengawas HAM. Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi harapan banyak pihak.
Jika diadili di pengadilan militer tentu timbul kekhawatiran publik bahwa kasus ini tidak akan transparan dan memenuhi rasa keadilan karena yang mengadili sesama institusi.
Ubedillah juga menginginkan DPR dan Komnas HAM turun tangan untuk memastikan proses berjalan transparan dengan membentuk tim pencari fakta karena ini sangat penting untuk menjembatani dan mengawasi proses hukum, termasuk menentukan mekanisme peradilan yang tepat serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
Terakhir berharap kasus ini cepat selesai dengan terang benderang , sehingga publik tidak lagi mendapatkan opini yang tidak terarah dan harapannya usut tuntas sampai pelaku intelektualnya,tutupnya.
