
Jakarta, perisaihukum.com
Dugaan tindak kekerasan oleh oknum guru olahraga kembali mencuat di SDN Papanggo 01 Jakarta Utara. Seorang peserta didik kelas 5A diduga menjadi korban setelah kepalanya dipukul menggunakan buku dan kemudian diadu dengan kepala temannya oleh guru berinisial Meigy.
Informasi pertama kali terungkap dari orang tua murid yang mendapat kabar dari sesama wali siswa. “Saya dapat laporan dari teman, anak saya kepalanya dipukul pakai buku dan dijedotin sesama temannya,” kata Pariyati, salah satu orang tua siswa, Jumat (12/9).
Kesaksian itu diperkuat oleh teman sebangku korban. “Iya, mereka dipanggil ke depan, kepalanya dipukul pakai buku terus diadu kepalanya,” ujar siswa tersebut.
Wakil Kepala Sekolah SDN Papanggo 01, Sapiah, mengaku menyesalkan kejadian ini. Ia menyatakan pihak sekolah akan menindaklanjuti dugaan kekerasan tersebut. “Nanti akan saya laporkan ke Kepala Sekolah, biar dipertemukan kedua belah pihak,” kata Sapiah.
Ketua Pokja PWI Jakarta Utara, SUNARNO menegaskan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi peserta didik. “Kami meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar dilakukan investigasi secara transparan, dengan melibatkan orang tua, komite sekolah, serta aparat terkait. “Jika terbukti benar, harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kasus seperti ini merusak citra pendidikan di Jakarta Utara,” tambahnya.
Dikenal Arogan
Sejumlah wali murid menilai sikap guru olahraga tersebut kerap arogan dan keras terhadap siswa. “Galak emang Pak Meigy, kalau masih mukul negur ya okelah, tapi jangan kepala juga,” ujar seorang wali murid di depan sekolah.
“Anak kita aja kalau salah pasti langsung disiruh keluar, kita harus menghadap dulu baru bisa ikut belajar lagi,” ujar wali murid lainnya.
( Red )