
KUNINGAN, perisaihukum.com
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan memberikan bantuan berupa cairan pembasmi rumput kepada Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, sebagai dukungan terhadap program penanaman jagung dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Swasembada Pangan dan penguatan Ketahanan Pangan Nasional yang terus didorong pemerintah melalui sinergi berbagai pihak, termasuk Polri.

Pemberian bantuan dilakukan untuk mendukung tahapan budidaya jagung, khususnya dalam pengendalian gulma yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman. Dengan bantuan tersebut, diharapkan produktivitas pertanian di wilayah Desa Cibulan dapat meningkat.
Kelompok tani setempat menyambut baik bantuan yang diberikan dan mengaku merasa terbantu dengan adanya program ketahanan pangan yang diinisiasi Polri. Dukungan tersebut dinilai dapat membantu meringankan kebutuhan petani sekaligus meningkatkan hasil pertanian.

Melalui kolaborasi antara Polri dan masyarakat, produktivitas sektor pertanian diharapkan terus berkembang sehingga mampu mendukung terwujudnya kemandirian pangan yang berkelanjutan.
Polda Jawa Barat, Polres Kuningan, dan Sat Lantas Polres Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, termasuk upaya menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional.
“Bersama petani, mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan pangan untuk masa depan bangsa,” menjadi semangat yang terus diusung dalam mendukung pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Kuningan.
Report,
