
CIANJUR, perisaihukum.com
Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” yang dilaksanakan di lingkungan Satpas, Samsat, dan gedung BPKB Satlantas Polres Cianjur, Senin (11/5/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan yang humanis, informatif, dan responsif kepada para pemohon layanan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Regident Satlantas Polres Cianjur aktif memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat yang mengurus penerbitan SIM, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga pengurusan BPKB.
Kasatlantas Polres Cianjur Aang Andi Suhandi mengatakan, program “Polantas Menyapa” merupakan inovasi Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.
“Masyarakat diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan petugas guna memperoleh penjelasan terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK, pembuatan SIM, hingga mekanisme penerbitan BPKB,” ujarnya.
Selain pelayanan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, kesadaran membayar pajak tepat waktu, dan prosedur pembuatan SIM.
Menurut Aang, Satlantas Polres Cianjur ingin menghadirkan pelayanan yang nyaman sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dan nyaman saat berurusan di Samsat dan Satpas. Melalui ‘Polantas Menyapa’, kami hadir bukan hanya untuk melayani, tetapi juga mendengarkan aspirasi dan memberikan solusi,” katanya.
Melalui program tersebut, Satlantas Polres Cianjur berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat serta mampu membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. (Jp)
