
Probolinggo – Perisaihikum.com
Program revitalisasi gedung sekolah di SD Islam Nurul Hikmah As Sholeh, Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, tengah menjadi sorotan sejumlah aktivis dan LSM.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (P2SP) dengan nilai anggaran tahun 2025 sebesar Rp 955.678.237 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, di antaranya:
Penggunaan bata merah bekas
Material pasir lokal yang diduga tidak sesuai spesifikasi
Besi tulangan yang tidak sesuai dengan standar dalam RAB
Hasil pekerjaan seperti plester dinding yang keropos
Temuan-temuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik mark-up anggaran dalam proyek revitalisasi tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak kepala sekolah belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Sejumlah aktivis dan LSM menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan melaporkan ke Kejaksaan Negeri, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut, agar penggunaan dana publik benar-benar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya
Reporter : Tim/ Red.
