
Bekasi Perisaihukum.com Potret memprihatinkan kembali terlihat di dunia pendidikan Kabupaten Bekasi. Gedung SDN Muara Bakti 02, Kecamatan Babelan, tampak kusam dan tidak terawat. Kondisi ruang kelas yang lusuh menimbulkan pertanyaan besar: ke mana dana sarana dan prasarana (sarpras) yang telah dikucurkan pemerintah?
Pantauan media Perisaihukum.com di lokasi, Selasa (14/10/2025), menunjukkan bangunan sekolah memang masih layak digunakan, namun cat dinding tampak pudar. Beberapa bagian dinding terlihat terkelupas dan tidak pernah diperbarui.
Padahal, berdasarkan data yang dihimpun, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana. Namun, kondisi fisik gedung justru menunjukkan minimnya perawatan.
Salah seorang guru, Sri, mengaku tidak mengetahui secara detail penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan untuk perawatan sarana dan prasarana.
”Saya tidak tahu, Bang, soal anggaran Dana BOS yang digunakan untuk perawatan seperti pengecatan dinding. Itu hanya kepala sekolah, operator, dan bendahara yang mengetahui. Saya tidak ikut dalam urusan itu, no comment saja,” ujar Sri, salah satu guru di SDN Muara Bakti 02.
Ia pun menyarankan agar pertanyaan terkait penggunaan dana BOS langsung ditujukan kepada pihak kepala sekolah.
”Kalau soal penggunaan dana BOS untuk perawatan sarana dan prasarana, silakan tanya langsung ke kepala sekolah atau operator dan bendahara, karena mereka yang pegang data dan anggarannya,” tambahnya.
Kondisi gedung SDN Muara Bakti 02 ini menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai potret buram dunia pendidikan, di mana perawatan fasilitas sekolah kerap terabaikan meski sudah ada alokasi dana pemeliharaan.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Daerah segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2024 dan 2025, agar jelas ke mana anggaran tersebut digunakan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Sekolah SDN Muara Bakti 02 belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini.
reporter, saimbar