
BOGOR, perisaihukum.com
Tokoh budayawan Sunda,- Dadang Raden, Sekaligus Calon Ketua Umum Dewan Kesenian Kabupaten Bogor ( DKKB ) mengecam keras kegiatan pesta seks sesama jenis (LGBT) yang diduga berlangsung pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, di wilayah Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung secara tertutup di sebuah vila mewah di kawasan Puncak dan sempat menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat setempat. Informasi dari warga menyebutkan bahwa acara itu menghadirkan puluhan orang yang diduga bagian dari komunitas LGBT dan melibatkan aktivitas berbau pornografi.
Dadang Raden, yang dikenal sebagai pelestari budaya Sunda dan tokoh adat di wilayah Bogor Raya, dengan tegas menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai moral, agama, dan kearifan lokal yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Tatar Sunda.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras aktivitas tidak senonoh seperti itu. Ini bukan hanya merusak citra daerah wisata Puncak, tapi juga menghina nilai budaya kami sebagai masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan adat istiadat,” ujar Dadang Raden saat ditemui di kediamannya, Rabu (25/6/2025).
Ia pun meminta aparat dan pemerintah daerah untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dan melakukan pengawasan ketat terhadap penyewaan vila dan penginapan di kawasan wisata.
“Kami tidak ingin Puncak menjadi tempat bebas untuk perilaku menyimpang. Pemerintah harus hadir dan menertibkan ini demi menjaga marwah budaya dan kenyamanan warga,” imbuhnya.
Warga sekitar dilaporkan mulai resah dan berharap kejadian serupa tidak terulang. Beberapa tokoh agama setempat juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aparat kepolisian untuk turun tangan menyikapi fenomena yang mereka nilai telah meresahkan dan mengarah pada dekadensi moral.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Bogor belum mengeluarkan pernyataan resmi berupa “Konferensi Pers” terkait dugaan pesta LGBT di Desa Megamendung. Namun informasi dari lapangan menyebutkan bahwa pengawasan terhadap vila-vila di kawasan Puncak kini diperketat, menyusul laporan dari Sejumlah Masyarkat.
Report, Zeffry